Impor Daging Perlu Klarifikasi
Rencana Bulog dan Kementerian Perdagangan mengimpor daging sapi dari Australia dan Selandia Baru perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada DPR. Impor tesebut sedianya untuk menstabilkan harga daging dan kebutuhan di dalam negeri. Anggota Komisi VI DPR Abdul Kadir Karding (F-PKB) mengatakan, kebutuhan daging memang meningkat pasca penetapan kenaikan BBM.
“Harus klarifikasi ke Kementerian Perdagangan dan Bulog dulu. Tentu nanti kita akan lihat bagaimana penjelasan mereka. Memang kebutuhan daging di dalam negeri ini juga meningkat dan cenderung meningkat pasca naiknya BBM kemarin. Sebenarnya kita perlu klarifikasi lagi. Kita belum punya data secara detail kenapa mereka mengimpor,” jelas Kadir Karding kepada pers Senin (20/5) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Seperti diketahui, peraturan impor daging sapi hanya ditujukan untuk catering, hotel, dan industri. Komisi VI, kata Kadir, belum mengambil sikap soal ini. Ada benang kusut yang mesti diurai terlebih dahulu di balik kebijakan impor daging ini. Masih banyak permainan dan mafia impor yang perlu dibersihkan.
“Untuk menstabilkan harga, perlu mengurai benang kusut permainan di perusahaan-perusahaan, penimbunan, dan permainan harga. Itu memang lebih penting dan utama. Masalah harga sangat tergantung pada permainan itu yang dulu disebut mafia impor. Ini yang harus diurai oleh Kemendag dan aparat hukum yang terkait,” tandas Kadir.
Menurut Kadir, yang berwenang melakukan kebijakan impor adalah Kemendag. Adapun Bulog dan Kementan hanya sebatas mengusulkan materi impor yang menjadi kebutuhan di dalam negeri. Tapi, yang terjadi peran Kemendag hanya administrasi belaka.
“Saya sebetulnya berpikir begini, soal impor itu mestinya yang berwenang Kemendag. Bulog dan Kementan hanya memberi usul. Ya atau tidaknya Kemendag. Sekarang terbalik. Kemendag hanya administrasi saja. Ini problem sistem,” ungkap Kadir mengakhiri perbincangan. (mh)